Pages

Senin, 07 Desember 2009

Tips Menghitung Tagihan Bunga Kartu Kredit Anda



Kartu kredit dewasa ini bukan sekedar gaya hidup, tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern untuk menunjang semua aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Semua keperluan bisnis maupun pribadi, mulai dari membiayai perjalanan dinas, menjamu klien hingga biaya kelahiran si kecil, belanja kebutuhan harian atau berlibur bersama keluarga tercinta, dapat di penuhi oleh Kartu Kredit.
Terkadang orang-orang bingung bagaimana cara suatu bank menghitung tagihan kartu kredit konsumennya setiap bulannya. inilah dia simulasinya :


Hampir semua bank penerbit kartu di Indonesia menggunakan sistem perhitungan bunga dengan mengacu pada tanggal transaksi dilakukan.

Nilai transaksi x jumlah hari dari tanggal transaksi s/d tanggal lembar tagihan dicetak x jumlah bulan dalam setahun x bunga per bulan kemudian dibagi 360 hari:



Untuk lebih mudah, coba perhatikan ilustrasi berikut;

Tn. Jono memiliki kartu kredit yang tanggal pencatatannya adalah pada tanggal 27 setiap bulan. Jatuh tempo adalah 15 hari setelah tanggal pencatatan;



Jika Tn. Jono melunasi seluruh tagihan sebelum tanggal 14 Maret (waktu lima belas hari setelah tanggal 27 Februari), maka Tn Jono terbebas dari biaya apapun, mungkin hanya biaya transaksi via ATM.

Namun jika Tn. Jono tidak melunasi sekaligus, atau hanya membayar sebagian misalnya pada tanggal 5 Maret hanya membayar Rp. 2.000.000 dari total tagihan- maka pada bulan berikutnya yakni pada tanggal 27 Maret perhitungan bunga atas transaksi-transaksi yang belum dilunasi pada bulan Februari akan berlaku sebagai berikut;

1. ( 150.000 X 52 hari X 12 X 2%)/360 = Rp. 5.200
2. (2.000.000 X 67 hari X 12 X 2%)/360 = Rp. 89.333
3. (1.500.000 X 67 hari X 12 X 2%)/360 = Rp. 67.000
4. ( 150.000 X 51 hari X 12 X 2%)/360 = Rp. 5.100
5. ( 350.000 X 41 hari X 12 X 2%)/360 = Rp. 9.567
Total Bunga Pembelanjaan: = Rp. 176.200

Maka pada Tagihan bulan Maret Tn. Jono akan dibebani biaya bunga sebesar Rp.176.200 diluar pembelanjaan Tn. Jono antara 28 Februari hingga 27 Maret. Bunga tidak dihitung berdasarkan saldo terhutang sebesar Rp. 2.150.000 (Total tagihan Rp 4.150.000 dikurangi pembayaran Rp 2.000.000)



Teman-teman yang baik jangan lupa komentarnya ya ok...^^

1 komentar:

  1. Tulisan Anda copy-paste dari link http://n0vri.wordpress.com/2007/12/11/bunga-kartu-kredit/ (Desember 2007). Kenapa pada contoh harus mengganti nama Tn Budi menjadi Tn Jono? Menggelikan.

    BalasHapus